Minggu, 02 April 2017

FRANCHISING

1. Definisi Franchising
Franchising adalah sistem pemasaran yang melibatkan dua pihak yang saling mengikat perjanjian, sehingga usaha yang dijalankan harus berjalan berlandaskan peraturan dari pewaralaba. ( Longenecker, dkk., 2005 )

2. Bentuk - bentuk kepemilikan Franchising
a. Tradename Franchising ( Waralaba Nama Dagang )
Memberikan hak kepada terwaralaba untuk menyerupai dengan nama dagang pewaralaba.
b. Product Distribution Franchising ( Waralaba Distribusi Produk )
Pewaralaba mengizinkan terwaralaba untuk mendistribusi produk dengan mereka tertentu dengan jaringan distribusi yang sudah terseleksi
c. Pure Franchising ( Waralaba murni )
Terwaralaba diijinkan untuk menggunakan nama dagang, produk atau jasa yang dijual, fasilitas fisik, metode operasi, renacana pemasaran, proses pengendalian kualitas, sistem komunikasi dua arah.
( Scarborough et al, 2009 )

3. Resiko investasi dalam usaha  Franchising
a. Tidak Mandiri
b. Kreatifitas tidak berkembang
c. Menjadi antardependen, terdominasi, rentan terhadap perubahan franchisor
( Vernon A. Nusselman-John H.Jackson, 1984 )

DAFTAR PUSTAKA
Saiman, Leonardo. 2014. Kewirausahaan - Teori, Praktik, dan Kasus-Kasus Edisi 2. Jakarta : Salemba Empat
Slamet, Franky,dkk. 2008. Dasar-Dasar Kewirausahaan : Teori dan Praktek. Jakarta : PT. Indeks
Suryana. 2016. Kewirausahaan : Kiat & Proses Menuju Sukses. Jakarta : Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar